TANDA JABATAN
Pimpinan Saka Bakti Husada
Kewajiban pemakai tanda jabatan ini:
a.
Pemimpin Saka Bakti
Husada Tingkat Cabang berkewajiban :
- Bersama Andalan
Cabang Urusan Saka memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasikan
kegiatan Sakanya.
- Membantu Majelis
Pembimbing Cabang untuk mengusahakan dana dan sarana lainnya guna mendukung
kegiatan Sakanya.
- Menjalin hubungan
kerja yang baik dengan instansi kesehatan dan badan lain di wilayahnya
- Mengendalikan dan
mengkoordinasikan kegiatan Sakanya.
- Bekerja sama dengan
Pimpinan Saka lain di cabangnya.
- Bersama Andalan
Cabang Urusan Latihan mengusahakan agar para Pamong dan Instruktur Sakanya
dapat mengikuti pendidikan bagi orang dewasa baik di dalam maupun di luar Gerakan
Pramuka.
Melaksanakan
kebijaksanaan Pimpinan Saka Bakti Husada tingkat Daerah.
b.
Pimpinan Saka Bakti
Husada Tingkat Daerah berkewajiban :
- Bersama Andalan
Daerah Urusan Saka memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
kegiatan Sakanya.
- Membantu Majelis
Pembimbing Daerah untuk mengusahakan dana dan sarana lainnya guna mendukung
kegiatan Sakanya.
- Menjalin hubungan
kerja yang baik dengan instansi kesehatan dan badan lain di wilayahnya.
- Mengatur dan
mengkoordinasikan kegiatan Sakanya.
- Bekerja sama dengan
Pimpinan Saka lain di Daerahnya.
- Bersama Andalan
Daerah Urusan Latihan mengusahakan agar para Pimpinan Saka Bakti Husada dan
Andalan Cabang Urusan Saka Bakti Husada dapat mengikuti pendidikan orang dewasa
dalam Gerakan Pramuka.
- Melaksanakan
kebijaksanaan Pimpinan Saka Bakti Husada Nasional.
c.
Pimpinan Saka Bakti
Husada Tingkat Nasional berkewajiban:
- Bersama Andalan
Nasional yang mengurusi Saka Bakti Husada memikirkan, merencanakan, dan juga
mengevaluasi kegiatan Sakanya.
- Membantu Majelis
Pembimbing Nasional untuk mengusahakan dana dan sarana lainnya guna mendukung
kegiatan Sakanya.
- Menjalin hubungan
kerja yang baik dengan Departemen Kesehatan dan badan lain yang berkaitan
dengan pengembangan Sakanya.
- Bekerja sama dengan
Pimpinan Saka Tingkat Nasional yang lain.
- Bersama Andalan
Nasional yang mengurusi pendidikan dan latihan mengusahakan agar Pimpinan Saka
Bakti Husada dapat mengikuti pendidikan.
- Merumuskan
kebijaksanaan tentang hal-hal yang berkaitan Saka Bakti Husada.
- Mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan
Sakanya.
Dewan Saka Bakti Husada
Kewajiban pemakai tanda jabatan ini:
- Melaksanakan latihan
Saka sesuai dengan rencana dan mengadakan evaluasi seluruhnya.
- Melaksanakan
pertemuan Dewan Saka sesuai dengan kepentingannya.
- Melaksanakan
kebijaksanaan Kwaritr Ranting dalam bidan Saka Bakti Husada.
- Menciptakan
pembaharuan dalam bentuk kegiatan menarik dibidang kesehatan dengan menggunakan
prinsip dasar metodik kepramukaan.
- Selau berkonsultasi
dengan para Pamong. Instruktur dan anggota Sakanya.
- Melaksanakan administrasi mengenai keanggotaan
dan kegiatannya.
Koordinator Krida Bakti Husada
Kewajiban pemakai tanda jabatan ini:
Mengkoordinir keseluruhan krida dalam upaya
memelihara keutuhan dan kesatuan anggota Sakanya.
Pemimpin Krida Bakti Husada
Kewajiban pemakai tanda jabatan ini:
- Memimpin Kridanya
dalam semua kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
- Mewakili Kridanya
dalam pertemuan Dewan Saka.
- Bekerja sama dan
membagi tugas dengan Wakil Pemimpin Kridanya untuk mewujudkan kekompakan dan
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggotanya dalam bidang kegiatan.
- Bekerja sama dengan para pemimpin Krida lainnya
dalam upaya memelihara keutuhan dan kesatuan anggota Sakanya.
Wakil Pemimpin Krida Bakti Husada
Kewajiban pemakai tanda jabatan ini:
Bekerja sama dengan Pemimpin Kridanya untuk mewujudkan kekompakan dan
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggotanya dalam bidang kegiatan.
TANDA KEMAHIRAN
Wings Saka Bakti Husada
Pada umumnya tidak jauh beda dengan tanda kemahiran yang dipakai oleh
badan-badan militer nasional seperti TNI, POLRI, dan sebagainya. Karena
sebagian besar atribut, tanda jabatan, dan berbagai aksesoris yang
dipasang pada baju Pramuka tercinta ini mengilhami pemakaian pada
organisasi-organisasi militer nasional. Sama halnya dengan Wings Saka
Bakti Husada yang sejatinya mengilhami wings-wings yang ada pada
badan-badan militer tersebut seperti wings komando, wings heli, wings
bomber, dan sebagainya.
Meskipun jika ditinjau lebih jauh lagi masih ada beberapa hal yang
janggal mengenai kejelasan tanda kemahiran ini (belum ada PP yang jelas
mengenai syarat penempuhan), namun tidak ada salahnya wings ini
dijadikan sebagai sebuah tanda penghargaan kepada mereka yang berhak
mendapatkannya. Setidaknya mampu digunakan sebagai penggugah semangat
agar para insan Pramuka lebih cinta terhadap Saka Bakti Husada.
Syarat penempuhannya pun kita sesuaikan dengan dasar yang kita pakai
sebagai latar belakang yang mengilhami munculnya tanda kemahiran ini.
Seperti layaknya wings-wings TNI/ POLRI, syarat bagi individu yang
hendak menyematkan tanda kemahiran ialah individu tersebut harus
benar-benar mahir sesuai dengan wings yang ia capai. Wings heli
disematkan kepada mereka yang mahir pada pesawat heli, wings bomber
disematkan kepada mereka yang ahli di bidang pengeboman, dan seterusnya.
Jadi wings Saka Bakti Husada pun berhak disematkan kepada mereka yang
mahir di bidang kebaktihusadaan.
Sejauh ini hanya ada beberapa wings dari organisasi-organisasi non
militer yang diakui dan sudah memiliki pedoman penyelenggaraan yang
jelas. Beberapa tanda kemahirannya berbentuk brevet (seperti wings namun
tidak memakai sayap sebagai lambang). Contoh: wings survival, wings
SAR, brevet diver, dan sebagainya.
ATRIBUT
Badge Saka Bakti Husada
Syarat:
Menjadi anggota Saka Bakti Husada dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta didik
- Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega
- Pramuka Penggalang berusia 14 – 15 tahun dengan
syarat-syarat khusus yang mempunyai minat kesehatan.
b. Anggota dewasa
- Pamong Saka
- Instruktur Saka
- Pimpinan Saka
c. Calon anggota
Pemuda berusia antara
16 sampai dengan 25 tahun (syarat khusus).
Badge Krida dan TKK
Secara umum syarat-syarat sebuah krida adalah sebagai berikut:
- Setiap Krida
beranggota 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka Bakti Husada dimungkinkan
adanya beberapa krida yang sama.
- Jika satu jenis krida peminatnya lebih dari 10
orang, maka nama krida itu diberi tambahan angka di belakangnya; misalnya,
Krida Bina Gizi1, Krida Bina Gizi2, Krida Bina Gizi3, dst.
BADGE KRIDA BINA LINGKUNGAN SEHAT
|
Syarat: menjadi anggota krida bina keluarga sehat |
Terdiri dari 5 buah TKK yakni:
1. TKK Penyehatan Perumahan
|
Syarat: Memenuhi SKK penyehatan perumahan |
|
|
|
|
|
|
|
|
2. TKK Penyehatan Makanan dan Minuman
|
Syarat: Memenuhi SKK penyehatan makanan dan minuman |
3. TKK Pengawasan Pestisida
|
Syarat: Memenuhi SKK pengawasan pestisida |
4. TKK Pengawasan Kualitas Air
|
Syarat: Memenuhi SKK pengawasan kualitas air |
5. TKK Penyehatan Air
|
Syarat: Memenuhi SKK penyehatan air |
BADGE KRIDA BINA KELUARGA SEHAT
|
Syarat: menjadi anggota krida bina keluarga sehat |
Terdiri dari 6 buah TKK yakni:
1. TKK Kesehatan Ibu
|
Syarat: Memenuhi SKK kesehatan ibu |
2. TKK Kesehatan Anak
|
Syarat: Memenuhi SKK kesehatan anak |
3. TKK Kesehatan Remaja
|
Syarat: Memenuhi SKK kesehatan remaja |
4. TKK Kesehatan Usia Lanjut
|
Syarat: Memenuhi SKK kesehatan usia lanjut |
5. TKK Kesehatan Gigi dan Mulut
|
Syarat: Memenuhi SKK kesehatan gigi dan mulut |
6. TKK Kesehatan Jiwa
|
Syarat: Memenuhi SKK kesehatan jiwa |
BADGE KRIDA BINA PENANGGULANGAN PENYAKIT
|
Syarat: menjadi anggota krida bina penanggulangan penyakit |
Terdiri dari 9 buah TKK yakni:
1. TKK Penanggulangan Penyakit Malaria
|
Syarat: Memenuhi SKK penanggulangan penyakit malaria |
2. TKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
|
Syarat: Memenuhi SKK penanggulangan penyakit demam berdarah |
3. TKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
|
Syarat: Memenuhi SKK penanggulangan penyakit anjing gila |
4. TKK Penanggulangan Penyakit Diare
|
Syarat: Memenuhi SKK penanggulangan penyakit diare |
5. TKK Penanggulangan Penyakit TB Paru
|
Syarat: Memenuhi SKK penyakit TB paru |
6. TKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
|
Syarat: Memenuhi SKK penanggulangan penyakit kecacingan |
7. TKK Imunisasi
|
Syarat: Memenuhi SKK imunisasi |
8. TKK Gawat Darurat
|
Syarat: Memenuhi SKK gawat darurat |
9. TKK Penanggulangan HIV/ AIDS
|
Syarat: Memenuhi SKK penanggulangan HIV/ AIDS |
BADGE KRIDA BINA GIZI
|
Syarat: menjadi anggota krida bina gizi |
Terdiri dari 5 buah TKK yakni:
1. TKK Perencanaan Menu
|
Syarat: Memenuhi SKK perencanaan menu |
2. TKK Dapur Umum Makanan Darurat
|
Syarat: Memenuhi SKK dapur umum makanan darurat |
3. TKK UPGK dalam Posyandu
|
Syarat: Memenuhi SKK UPGK dalam Posyandu |
4. TKK Penyuluh Gizi
|
Syarat: Memenuhi SKK penyuluh gizi |
5. TKK Mengenal Keadaan Gizi
|
Syarat: Memenuhi SKK mengenal keadaan gizi |
BADGE KRIDA BINA OBAT
|
Syarat: menjadi anggota krida bina obat |
Terdiri dari 5 buah TKK yakni:
1. TKK Pemahaman Obat
|
Syarat: Memenuhi SKK pemahaman obat |
2. TKK Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
|
Syarat: Memenuhi SKK Tanaman Obat Keluarga (TOGA) |
3. TKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
|
Syarat: Memenuhi SKK pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan zat adiktif |
4. TKK Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan
|
Syarat: Memenuhi SKK bahan berbahaya bagi kesehatan |
5. TKK Pembinaan Kosmetika
|
Syarat: Memenuhi SKK pembinaan kosmetika |
BADGE KRIDA BINA PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT
|
Syarat: menjadi anggota krida bina perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) |
Terdiri dari 5 buah TKK yakni:
1. TKK PHBS di Rumah Tangga
|
Syarat: Memenuhi SKK PHBS di rumah tangga |
2. TKK PHBS di Sekolah
|
Syarat: Memenuhi SKK PHBS di sekolah |
3. TKK PHBS di Tempat-tempat Umum
|
Syarat: Memenuhi SKK PHBS di tempat-tempat umum |
4. TKK PHBS di Tempat Kerja
|
Syarat: Memenuhi SKK PHBS di tempat kerja |
5. TKK PHBS di Instansi Kesehatan
|
Syarat: Memenuhi SKK PHBS di institusi kesehatan |
Syarat:
- Putra
- Menjadi anggota Saka Bakti Husada
Pin Saka Bakti Husada
Naaahhh... Kalau untuk atribut yang satu ini sipapun boleh memakainya.
Baik itu anggota Saka Bakti Husada maupun bukan. Bahkan orang biasa yang
bukan anggota Gerakan Pramuka pun boleh memakainya. Karena pada
dasarnya pin ini hanyalah sebagai simbol kecintaan terhadap Saka Bakti
Husada. Tidak ada ketentuan yang mengikat. Jika anda cinta terhadap Saka
Bakti Husada, boleh deh pasang pin ini di baju, tas, topi, atau tempat
manapun yang anda sukai.